PERESMIAN RUMAH SEHAT BAZNAS KENDAL

Rumah Sakit Tanpa Kasir, Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Kendal Diresmikan: Pengobatan Gratis untuk Masyarakat Dhuafa

25/07/2024 | markom baznas kendal

Rumah Sakit Tanpa Kasir, Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Kendal Diresmikan: Pengobatan Gratis untuk Masyarakat Dhuafa

Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Kendal yang berada di Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal telah diresmikan, pada Rabu, 24 Juli 2024 dan dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI, Wakil Bupati Kendal, Direktur PT Alfamart, Pimpinan BAZNAS Jawa Tengah, Sekda, Forkopimda, Organisasi Keagamaan, dan Para Pimpinan Pondok Pesantren.

RSB Kendal ini terwujud atas kerjasama dan kolaborasi dari Pemerintah Kabupaten Kendal dengan BAZNAS RI yang memberikan anggaran Rp 1,8 miliar. Selain itu, ada donasi sumbangan dari para konsumen Alfamart sebesar Rp 873 juta dan satu unit mobil ambulan.

“Total pembangunan RSB Kendal yang menempati tanah hibah dari Pemkab Kendal ini senilai Rp 4,3 miliar dan mulai besok bisa RSB BAZNAS sudah dapat melayani kesehatan umat, gratis tanpa kasir,” terang Dr. H. Syamsul Huda, S.PdI., M.PdI., Ketua BAZNAS Kab. Kendal.

Moto yang diusung RSB Kendal adalah berkhidmah sepenuh hati, akan melayani semua masyarakat khususnya mustahik untuk berobat dengan 27 tenaga kesehatan yang terdiri atas 5 dokter, 7 perawat, dan 5 bidan, sisanya adalah tenaga administrasi dan yang membantu untuk operasional lainnya yang dipimpin oleh dr. Affandi sebagai direktur Rumah Sehat Baznas Kendal. Layananannya pun tergolong lengkap, dari klinik rawat inap, rawat jalan, UGD, poli umum, poli bersalin, poli KIA, Laktasi, dan Perinatologi.

Rumah Sehat BAZNAS Kendal yang setara dengan rumah sakit tipe D itu akan menjawab kebutuhan masyarakat terkait dengan pengobatan yang dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu yang selama ini belum terlayani BPJS. Mereka akan dilayani secara gratis selama 2 tahun. Selanjutnya, setelah 2 tahun akan dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan agar keberlangsungan RSB ini bisa tetap berjalan lancar, terjamin, dan berkembang.

"Ini adalah RS tanpa kasir, karena semuanya digratiskan selama 2 tahun, setelahnya akan akan dikerjasamakan dengan Pemerintah Daerah dan BPJS agar pelayanan kesehatan di RSB ini bisa tetap prima dan berkelanjutan," ungkap Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat, Prof. Dr. H. Noor Achmad, MA.

KABUPATEN KENDAL

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ